BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPR RI dengan Kementerian Agama RI, disepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 90 Juta.
BACA JUGA:Bunga Rafflesia Arnoldi Hasil Budidaya Mang Gupek Mekar Lagi
Dengan rincian Rp40,2 juta dibayarkan melalui nilai manfaat. Sisanya Rp 49,8 juta dibebankan kepada jemaah.
Dengan ketentuan, jemaah tunda 2020 dan tidak mengambil pelunasan, tidak dikenakan biaya tambahan. Jemaah tunda 2022 yang tidak mengambil pelunasan, cukup membayar selisih pelunasan dikurangi dengan virtual account sebesar Rp 9,4 juta.
BACA JUGA:Tampilkan 8 Produk Unggulan Karya Pelajar, SMKN 2 Bengkulu Utara Siap Meriahkan Event Gebyar SMK
Lalu untuk jemaah haji yang berangkat di tahun 2023, membayar normal dikurangi biaya pelunasan yakni Rp 23,5 juta.
"Jemaah haji tahun 1444 H/2023 sebanyak 106.590 jemaah, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23.5 juta," ujar Ketua Panja saat membacakan kesimpulan hasil RDP Rabu sore (15/2).
Dana yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp 49,8 juta akan digunakan untuk biaya penerbangan PP dari bandara embarkasi menuju Arab Saudi, biaya kehidupan selama di Arab Saudi dan paket layanan masyair.
BACA JUGA:22 Kades Dilantik Jadi Panitia PTSL, Jangan Pungli dan Pilih Kasih
Sedangkan untuk nilai manfaat sebesar Rp 40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan dan kebutuhan biaya di dalam negeri.
Untuk Provinsi Bengkulu, ada 1.636 jemaah yang berangkat tahun 2023 ini. Terdiri dari, 898 calon jemaah haji (CJH) tunda dan jemaah reguler 747 CJH.
Siska Harliana