KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Macan Jupi Satnarkoba Polres Kepahiang kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah Polres Kepahiang. Kedua pelaku berinisial RH dan RI tersebut ditangkap saat melintas usai mengambil setengah kilo gram ganja kering.
Kedua tersangka mengaku barang haram tersebut diambil dari wilayah Pasma Air Keruh Kabupaten Empat Lawang Sumsel yang dipasarkan ke wilayah Kota Curup dan Bengkulu. Selain itu, pengakuan pelaku sasaran peredaran narkoba adalah kalangan pelajar dan mahasiswa.
BACA JUGA:Di Pondok Kebun, Warga Kaur Nyaris Diperkosa. Ini Kronologisnya
Kapolres Kepahiang, AKBP .Yana Supriatna, mengatakan Kepahiang menjadi wilayah keluar masuk dan perlintasan sehingga banyak modus yang dilakukan para pelaku. Mengantisipasi hal tersebut saat ini Polres Kepahiang telah memperketat wilayah pengawasan termasuk jalur seberang musi dan bermani ilir .
Selain itu kepolisian juga menghimbau orang tua untuk selalu mengawasi dan memantau pergaulan anak. Kepolisian juga selalu melakukan sosialisasi bahaya narkoba sejak usia dini.
BACA JUGA:Tok..DPR RI dan Kemenag Sepakat Biaya Haji Rp 49,8 Juta
“Kepolisian menghimbau warga untuk memperhatikan pergaulan anak dan kepolisian juga terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa,”ungkap Kapolres.
Dilain pihak kasat Narkoba Polres Kepahiang, AKP Tomy Sahri menyebut dari hasil penyidikan para pelaku mengakui saat ini pasar peredaran sudah merambah pada siawa dan mahasiswa yang ada di kota curup dan bengkulu.
BACA JUGA:Tampilkan 8 Produk Unggulan Karya Pelajar, SMKN 2 Bengkulu Utara Siap Meriahkan Event Gebyar SMK
Nico relius