c. Salinan bukti atau akta pendirian badan usaha
d. Salinan dokumen anggaran dasar dan serta kewenangan pengurus
e. Apabila semua dokumen pendukung sudah siap, maka nasabah dapat mulai mengecek SLIK OJK melalui laman iDebku.
BACA JUGA:Review Hp Itel P40 Baterai Awet Hingga 15 Hari, Trus Apa Minusnya
Adapun berikut ini langkah-langkahnya:
a. Silakan buka laman https://idebku.ojk.go.id.
b. Pilih "Pendaftaran" dan dilanjutkan dengan mengisi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor Identitas, hingga kode captcha. Pastikan informasi benar dan sesuai.
c. Apabila sudah sesuai, maka klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK.
d. Selanjutnya, mengunggah beberapa dokumen pendukung. Lalu, klik tombol "Ajukan Permohonan".
e. Setelah pendaftaran berhasil, selanjutnya pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.
f. Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.
Nantinya, pihak OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
BACA JUGA:Hp Cuma Rp1 Jutaan Sudah Dapat Ram 4GB? Yuk, Simak Review Hp Itel A60s yang Puya Baterai Jumbo
Sebagai informasi, berikut adalah syarat mengajukan KUR BCA 2024 yang perlu diketahui nasabah, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Fasilitas KUR BCA hanya tersedia untuk Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP ataupun surat keterangan pembuatan KTP