NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Denda kur-bri-2024, segini besaran yang dikenakan untuk nasabah per 1 hari, jangan abai. Mengalami keterlambatan pembayaran angsuran bukanlah masalah baru dalam industri perbankan dan fasilitas pinjaman lainnya.
Seperti yang diketahui, nasabah memberikan pinjaman yang cukup besar yakni mencapai Rp 500 juta per debitur.
Namun, penting bagi nasabah untuk memahami ketentuan denda yang mungkin akan dihadapi apabila mereka mengalami keterlambatan pembayaran KUR BRI 2024.
BACA JUGA:Cara Mengetahui Sisa Pinjaman KUR BRI 2024, Cukup Pakai Sidik Jari 2 Menit Selesai
Denda KUR BRI 2024
Tak perlu khawatir, denda yang diperlakukan BRI pada program KUR ini terbilang cukup rendah.
Meskipun rendah, jika dibiarkan maka akan semakin menggunung. Jika telat cuma 1 bulan mungkin tidak jadi masalah karena dendanya masih tergolong ringan.
Hanya saja, lain ceritanya apabila telat membayar hingga berbulan-bulan yang bisa membuat cicilan semakin membengkak.
BACA JUGA:Apakah KUR BRI 2024 Harus Punya Usaha? Begini Cara Pinjam Rp 25 Juta dengan Bunga Rendah
Nasabah yang telat membayar angsuran atau cicilan KUR BRI 2024 ini biasanya disebabkan banyak dari nasabah kesulitan membayar angsuran dikarenakan usaha yang dijalankan mengalami penurunan omset atau bahkan bangkrut.
Segini Besaran yang Dikenakan untuk Nasabah Per 1 Hari, Jangan Abai
Sesuai ketentuan, denda KUR BRI adalah 2 persen per hari dari total cicilan. Bukan hanya itu saja, biaya keterlambatan sebesar Rp 20.000 harus dibayarkan jika pembayaran diterima setelah tanggal jatuh tempo.
BACA JUGA:Berapa Kali Bisa Pinjam KUR BRI? Berikut Info Terbaru KUR BRI Januari 2024 dan Besaran Bunganya
Sebagai informasi, berikut adalah tabel angsuran KUR BRI 2024 untuk pinjaman Rp 10-50 juta:
1. Plafon Rp 10 juta