BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Digelar selama dua hari, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu resmi ditutup, Jumat (26/1).
Sebanyak 34 peserta yang mendaftarkan diri untuk mengikuti UKW, namun ada dua peserta yang tidak mengikuti uji kompetensi wartawan, dikarenakan mengundurkan diri dan terlambat. Sehingga hanya 32 peserta yang mengikuti UKW. Dari jumlah tersebut 31 peserta dinyatakan berkompeten.
BACA JUGA:Menurut Primbon Jawa, Inilah 8 Weton Emas di Tahun 2024 yang Bakal Mendapat Rezeki Luar Biasa Besar
"Untuk peserta yang mendaftar ada sebanyak 34 orang, namun satu orang dari kelas muda menyatakan mengundurkan diri pada saat kegiatan akan UKW akan dimulai dan satunya lagi datang terlambat," ungkap ketua PWI provinsi Bengkulu, Marsal Abadi.
Selanjutnya 32 peserta ini mengikuti berbagai test yang dilaksanakan dalam UKW yang langsung di uji oleh dewan pers.
"Untuk para peserta wartawan Bengkulu dapat mengikuti UKW ini dengan baik, sehingga pelaksanaan UKW ini berjalan dengan baik dan seluruh peserta bisa dinyatakan kompeten," tambahnya.
BACA JUGA:Kenapa Gaji PNS 2024 Dibayar Rapel? Begini Alasan dari Pihak Kementerian Keuangan
Selain itu, wartawan diharuskan kompetensi sehingga dalam menjalankan kegiatan di lapangan sesuai dengan rambu-rambu yang ada atau kode etik jurnalistik.
"Kami berharap, para peserta yang melaksanakan UKW ini benar-benar kompeten, sehingga sesuai dengan tema pelaksanaan UKW ini, menciptakan Wartawan profesional dan berakhlak," kata Marsal.
Sementara itu, kegiatan dan support yang diberikan dalam UKW ini merupakan sponsor dari BUMN yang terdiri dari PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2024 Kapan Cair? Ternyata Ini Alasannya Belum Ada Tanda-tanda Dibayar
Ketua PWI Pusat yang diwakili Direktur UKW, Firdaus Komar, menyampaikan terima kasih kepada pihak Kementerian BUMN. Bahwa UKW bersama BUMN di PWI Bengkulu adalah bantuan dari PT BNI (Persero) Tbk dan PT ASDP (Persero).
Selain itu dirinya juga menyampaikan dalam menentukan peserta UKW ini berkompeten atau tidak, dilihat dari standar penilaian yang harus terpenuhi.