KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - ED warga Desa Pungguk Ketupak Kabupaten Bengkulu Tengah harus digelandang tim Elang Konak Polsek Kepahiang . ED diduga melakukan pencurian dua unit hp milik temanny a sendiri. Aksi pelaku dilakukan saat korban sedang pergi ke Mesjid.
Kapolsek Kepahiang, IPTU Desri Zaldi mengatakan , antara korban dan pelaku selama ini merupakan teman baik bahkan pelaku yang merupakan pekerja gesek kayu tersebut kerap makan dan minum di rumah korban.
BACA JUGA:Gara-gara Ganja, Sopir Masuk Nginap di Dalam Sel
BACA JUGA:150 Bibit Pisang Barangan untuk Pulau Sumatera, Seluma Masuk Prioritas
Saat mendapat laporan dari korban, Tim Elang Konak Langsung melakukan penyelidikan dan mendapati ED sebagai pelaku yang berhasil ditangkap saat ED berada di kawasan Kecamatan Bermani Ilir.
S ementara itu dihadapan Penyidik Mapolsek Kepahiang, pelaku ED mengakui telah mencuri dua unit hp korban karena kepepet untuk membeli minyak. Pelaku beraksi saat korban tidak ada di rumah.
BACA JUGA:Pasrah Terancam Dipindahkan, Begini Harapan Pedagang di Pantai Panjang
Nico Relius