1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit Mentereng dengan Nomor Mesin : NFGFE1172302 dan Nomor Rangka : MH1HB4xxx83759, dan 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit dengan Nomor Mesin : JBK1E-1684089 dan Nomor Rangka : MH1JBK115LK687853.
BACA JUGA:KPU Kota Tunggu Janji Bantuan Sepeda Motor untuk PPK
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya silakan dicek di Polsek Talo dengan membawa STNK dan BPKB-nya, supaya dapat diambil", terang Iptu. Nofrizal.
Selain itu, untuk dua rekan tersangka lainnya berinisial Do dan Na, yang keduanya merupakan warga Desa Tanah Abang Kecamatan Ilir Talo ini, sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
(Hari Adiyono)