1. Berupa UMKM
2. UMKM dari anggota keluarga dari karyawan yang berpenghasilan tetap atau bekerja migran Indonesia.
3. UMKM dari pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.
4. UMKM di wilayah perbatasan dengan negara lain.
5. UMKM pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun.
6. UMKM yang meliputi Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), ataupun kelompok usaha lainnya.
7. UMKM dari pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
8. Calon pekerja migran Indonesia yang akan kerja di luar negeri, dan atau Calon peserta magang luar negeri.
9. UMKM dari ibu rumah tangga
BACA JUGA:Tanpa Jaminan, Ini 5 Cara Pengajuan KUR Mandiri 2024 Pinjaman Rp 80 Juta Cair
Kemudian, ada pula berkas atau dokumen yang perlu disiapkan nasabah yakni sebagai berikut:
1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
4. Foto Copy Kartu Keluarga (KK), Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)
BACA JUGA:Simak, Ini Rincian Bunga KUR BCA 2024, Pinjam Rp 100 Juta Tempo 3 Tahun Segini Angsurannya
Cara Pengajuan Pinjaman Rp 25 KUR Bank Mandiri 2024