BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dua bulan bekerja sejak SK terbit, ribuan pegawai tidak tetap Pemerintah Kota Bengkulu yang tersebar di sejumlah OPD belum gajian. Alasannya karena masih dalam proses melengkapi syarat administrasi.
BACA JUGA:Kejurda Roadrace Championship Piala Gubernur, di Rejang Lebong 4-5 Maret
Menurut Asisten I Pemkot, Eko Agusrianto, gaji belum dibayar karena masih dalam proses melengkapi syarat administrasi.
Jika seluruh syarat lengkap, seperti penandatanganan kontrak, pakta integritas, kelengkapan absen, gaji tersebut akan dibayar.
BACA JUGA:Tahun Ini 375 Ribu Warga Bengkulu Ditargetkan Punya KTP Digital
“Kita minta para PTT bersabar. Kalau semua syarat sudah lengkap, gaji akan langsung dibayar,” ujar Eko Agusrianto.
Di Kota Bengkulu ada 2.276 pegawai tidak tetap yang tersebar di seluruh OPD. Setiap bulan mereka mendapat gaji Rp 1,5 juta.
BACA JUGA:Pendataan Belum Tuntas, SPPT PBB Didistribusikan Bulan April
Sementara itu dari 2.276 PTT Pemkot, ratusan orang diantaranya sedang menunggu dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Verdi Dwiansyah