Untuk mengajukan Gadai BPKB motor di Pegadaian, berikut adalah syarat umum yang diperlukan:
- Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan domisili (jika ada)
- Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.
- Fotokopi STNK
- Fotokopi BPKB
Setelah mengetahui simulasi, cara dan syaratnya, semoga kita jadi lebih mudah jika ingin segera mengajukan pinjaman serbaguna dengan BPKB motor sebagai jaminannya.
Sementara itu, ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan dari gadai BPKB di pegadaian, berikut ini adalah beberapa di antaranya:
1. Syarat dan Proses Pengajuan Sangat Mudah
Gadai BPKB motor maupun Gadai BPKB mobil di pegadaian tidak akan merepotkan sama sekali, sebab syarat gadaikan BPKB motor di pegadaian ini terbilang mudah untuk dipenuhi.
Hal ini akan mempermudah nasabah untuk mendapatkan dana tunai yang dibutuhkannya.
Bukan hanya syarat gadai BPKB motor di pegadaian saja yang mudah, proses pengajuan pinjaman ini juga terbilang singkat.
BACA JUGA:4 Jenis Produk Gadai BPKB Mobil di Pegadaian Cair Hingga Rp100 Juta Mudah dan Aman
Nasabah cukup memenuhi semua persyaratan dan melakukan pengajuan pinjaman ini di kantor cabang Pegadaian terdekat, maka dana yang dibutuhkan bisa segera cair.