CURUP, RBTVCAMKOHA.COM – Peredaran pil Hexymer sudah masuk ke kalangan remaja, bahkan berimbas pada kasus pidana. di Rejang Lebong, remaja berinisial M-E (16thn) dalam kondisi mabuk usai konsumsi pil Hexymer nekat menyetubuhi pacarnya yang masih berusia 14 tahun.
Akibat perbuatannya, M-E harus berususan dengan hukum lantaran dilaporkan orang tua pacarnya ke Polres Rejang lebong.
BACA JUGA:SMKN 1 Kota Bengkulu Pamerkan Aplikasi School Suite dalam Gebyar SMK
Kapolres Rejang Lebog Akbp tonny kurniawan menjelaskan, Dalam aksinya, pelaku menjemput korban yang merupakan pacarnya untuk diajak ke rumah teman , dirumah tersebut pelaku yang sebelumnya mengkonsumsi pil hexymer kemudian memaksa korban melakukan hubungan badan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku terlebih dahulu mengkonsumsi pil Hexymer sebelum melakukan perbuatannya, dan kasus ini masih terus kembangkan untuk memburu pengedar pil Hexymer,”ungkap Kapolres.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Galang Dana untuk Korban Gempa Turki dan Suriah
S ementara itu pelaku mengaku jika pil Hexymer yang dikonsumsi didapat dari temannya, dan baru pertama kali ini mengkonsumsi pil tersebut.
handril waldinata