f. Menyiapkan semua berkas di syarat kredit motor umum/reguler
g. Instansi melakukan PKS dengan pihak Pegadaian
h. PIC Mitra Fleet melakukan referral kepada karyawan Mitra Fleet sebagai nasabah
i. Nasabah mengajukan pembiayaan
j. PIC Mitra melakukan input pada Web App Fleet
k. Pihak Pegadaian akan memproses pengajuan
l. Proses pencairan dan penandatanganan akad.
BACA JUGA:Dilengkapi Fitur Canggih, Ini Tabel Kredit All New Honda BR-V 2024 Cicilan Rp5 Jutaan
Jika kamu sudah siapkan semua persyaratan untuk melakukan pengajuan kredit motor di Pegadaian kamu sudah bisa melakukan pengajuan, berikut cara pengajuan kredit motor di Pegadaian:
1. Umum/Reguler
a. Nasabah mengajukan pembiayaan Cicil Kendaraan di PT Pegadaian.
b. Membawa semua persyaratan kredit motor pegadaian, sesuai jabatan.
c. Nasabah meminta formulir akad kredit ke petugas pegadaian.
d. Mengisi formulir akad kredit, sebagai bukti menjadi calon kreditur di pegadaian.
e. Pegadaian akan melakukan verifikasi dokumen, domisili, dan tempat kerja.
f. Pejabat berwenang memberikan persetujuan.