Sebagai informasi, berikut adalah cara mendaftar Blu BCA.
Bagi kamu yang belum memiliki layanan Blu BCA dan ingin mencobanya, maka bisa mendaftarkan diri terlebih dulu dengan cara berikut, yakni:
1. Silakan unduh aplikasi Blu BCA melalui Google Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi, kemudian klik “Yuk Mulai”.
3. Kemudian, masukkan nomor ponsel yang ingin didaftarkan, kemudian klik “Lanjut”.
4. Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftarkan sebelumnya.
5. Silakan buat email dan password untuk login ke aplikasi Blu BCA.
6. Lalu, lengkapi data seperti e-KTP, foto wajah, foto NPWP (opsional), kemudian klik “Lanjut”.
7. Pilih opsi “Ya” atau “Tidak” ketika muncul pertanyaan “Apakah kamu nasabah BCA?”. Jika kamu memilih “Ya”, maka nantinya kamu akan diminta melakukan verifikasi kartu ATM dan nomor ponsel.
8. Berikutnya, isi formulir tentang data alamat domisili dan pekerjaan.
9. Lakukan video call dengan customer service BCA Blu.
10. Tunggu proses selesai.
11. Kemudian, silakan atur pin mobile banking.
12. BluAccount siap digunakan.
BACA JUGA:Belanja Online Bayar Pakai Pinjaman Online BRI 2024, Limit Rp20 Juta Bunga 1 Persen Bisa Dicicil
Sebagai informasi tamabahan, berikut adalah cara mudah untuk mengetahui penyalahgunaan KTP untuk pinjol yakni melalui sistem layanan informasi keuangan atau SLIK OJK, di antaranya lewat situs idebku.ojk.go.id.