BENGKULU SELATAN, RBTV CAMKOHA.COM - Perkara dugaan pelanggaran disiplin ASN yang dilakukan oknum pejabat Dinas Pendidikan Bengkulu Selatan terus bergulir.
BACA JUGA:ASN Malas Masuk Kerja Mundur, Ini Tanggapan Bupati Kepahiang
Terbaru Inspektorat Bengkulu Selatan telah menyerahkan berkas pemeriksaan. Bahkan ada dua opsi sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum pejabat Dinas Dikbud Bengkulu Selatan berinisial NV. Kedua opsi tersebut yakni, sanksi ringan hingga berat.
Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini mengatakan jika sanksi nanti masuk kategori ringan, maka yang bersangkutan akan mendapat teguran, namun apabila sanksi berat maka bisa saja dipecat.
BACA JUGA:Waspada Curanmor. Giliran Sepeda Motor Penghuni Kos di Jalan Merawan Jadi Sasaran Pelaku
"Sudah semua tinggal Sekda atau Bupati mau kasih seperti apa, yang jelas itu menjadi kewenangan pimpinan," kata Hamdan Syarbaini.
Sebelumnya, oknum pejabat Dinas Dikbud Bengkulu Selatan ini sempat membuat heboh masyarakat di Bengkulu Selatan, sebab dirinya diamankan oleh Satpol PP di salah satu kebun sawit di kawasan Padang Panjang, diduga sedang berduaan dengan seorang perempuan.
Anggi Noverdo