BACA JUGA:Syarat Gaji Orang Tua agar Siswa Bisa Daftar KIP Kuliah, Penghasilan Salah Satu Syarat KIP Kuliah
Untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa kriteria:
1. Calon penerima berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mahasiswa dari panti asuhan atau panti sosial juga memenuhi syarat.
2. Jika tidak memenuhi salah satu kriteria di atas, pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali tidak boleh melebihi Rp 4 juta per bulan, atau per kapita tidak boleh melebihi Rp 750.000.
3. Harus siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, dengan NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
4. Memiliki potensi akademik yang baik dengan bukti dokumen dan memiliki keterbatasan ekonomi.
5. Harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan Akreditasi A atau B, serta beberapa kondisi tertentu untuk Akreditasi C.
6. Siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T, Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus seperti bencana.
BACA JUGA:Berikut Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Ini Kriterianya agar Bisa Terdaftar KIP Kuliah
Sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024, Anda dapat memiliki keunggulan melalui beberapa aspek:
1. Prestasi Akademis Tinggi:
Memiliki catatan akademis yang cemerlang dengan nilai di atas rata-rata
2. Keterlibatan dalam Kegiatan Sosial
Menunjukkan kontribusi positif terhadap masyarakat melalui kegiatan sosial atau relawan.
Memiliki rekam jejak dalam proyek-proyek yang mendukung pengembangan masyarakat.
3. Kondisi Ekonomi yang Memenuhi Syarat