Kredit Bank Macet, Rumah Warga Dirobohkan Alat Berat

Jumat 24-02-2023,09:46 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : ahmad afandi

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Lantaran angsuran cicilan bank macet, rumah Karyanto (48) selaku debitur warga Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan dieksekusi Pengadilan Negeri Tais, pada Kamis siang (23/2/2023) sekitar pukul 10.00 wib.

Eksekusi ini dilakukan pihak Pengadilan Negeri Tais dengan menggunakan alat berat setelah dilakukan pengosongan rumah.

BACA JUGA:Perkara Utang Rp 100 Ribu, Warga Bentiring Ditikam

Eksekusi dilakukan setelah pihak pemenang lelang telah melewati proses mediasi yang panjang, dan waktu toleransi selama satu tahun untuk mengosongkan bangunannya yang tak kunjung dilakukan.

Meski sempat mendapat penolakan dari nasabah bank yang kreditnya macet, namun usai pembacaaan putusan eksekusi juru sita Pengadilan Negeri Tais yang dilakukan Transmiarso, pihak nasabah bank yang kreditnya macet pun tak dapat berbuat banyak.

BACA JUGA:Kuat-kuatan Pedagang Kaki Lima dengan Petugas. Demi Pasar yang Tertata dan Rapi

Kasat Sabhara Polres Seluma AKP. Suwarjo dalam pengamanan eksekusi mengerahkan 1 peleton, dan dibackup personel dari Koramil Tais.

"Untuk pengamanan eksekusi ini, kita dari Polres mengerahkan 1 peleton dan dibackup personel dari Koramil Tais," terang AKP. Suwarjo.

Sementara itu, istri dari nasabah bank yang kreditnya macet, Kusdiarti (43) mengaku meminjam kredit BRI sebesar Rp 200 juta, dan baru berjalan 6 bulan namun tak mampu mencicil kembali angsuran yang besarannya berkisar Rp 5 juta per bulan, selama 4 tahun sejak tahun 2018 silam.

BACA JUGA:Oknum Pejabat Dikbud Terancam Sanksi Teguran hingga Dipecat

"bangunan rumah saya diatas lahan seluas 1.215 meter persegi ini dilelang pihak bank Rp. 240 juta dan pemenang lelangnya hanya Rp 241 juta," tutur Kusdiarti.

Lanjut Kusdiarti, pihaknya masih kebingungan untuk memindahkan perabotan rumah tangganya, meski sementara ini tetangganya mempersilakan untuk menampung seluruh perabotan rumah miliknya.

(Hari Adiyono)

Kategori :