MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Hingga Kamis (23/2), masih ada 10 desa yang belum mengesahkan APBDes 2023 di Kabupaten Mukomuko. Padahal paling lambat disahkan pada Desember 2022 lalu.
BACA JUGA:Seluma Dapatkan 12.575 Dosis Vaksin PMK
Namun Dinas PMD masih memperpanjang waktu hingga akhir Februari 2023 ini. Jika masih belum dirampungkan, maka sudah bisa dipastikan serapan dana di 10 desa tersebut tidak bisa tepat waktu.
"Ini tentu akan menghalangi jalannya pembangunan di desa tersebut. Maka kami berharap, 10 desa ini sudah rampungkan APBDes paling lama akhir bulan Februari ini," ungkap Haryanto Kepala Dinas PMD Mukomuko.
BACA JUGA:Gugatan di PTUN Dikabulkan, Jabatan Kades di Bengkulu Utara Terancam Dicopot
Pihaknya juga sudah berkoordinasi ke pihak kecamatan masing-masing desa, agar dapat membantu sejumlah kendala.
"Kita khawatirkan, jika lewat dari bulan ini, maka sudah bisa dipastikan, serapan anggaran tidak bisa tepat waktu. Makanya saat ini kami selalu monitor, kami tunggu hingga tanggal 30 Februari ini," tutup Kadis PMD.
Ringgo Dwi Septio