Inilah berbagai keuntungan yang akan didapatkan PNS di tahun 2024 ini:
1. Kenaikan gaji
Kenaikan gaji untuk PNS akan didapatkan sebesar 8% pada tahun 2024 ini. Hal tersebut merupakan hal yang ditunggu juga oleh PNS mengingat telah lama tidak mengalami kenaikan gaji.
Karena Presiden Jokowi terakhir memberikan kenaikan gaji di tahun 2019 lalu dan akan memberikan lagi di tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Dana Segar KUR Bank Mandiri 2024 Rp40 Juta, Ini Tipsnya Agar Pengajuan Disetujui
2. Kenaikan tunjangan
Selain kenaikan gaji, ternyata PNS juga bisa mendapatkan kenaikan tunjangan dari pemerintah yang merupakan salah satu keuntungan di tahun 2024 ini.
Sehingga jika gaji pokok PNS tersebut naik, maka besarannya juga akan menjadi keuntungan dari pemerintah.
Karena pada beberapa tabel tunjangan ditetapkan berdasarkan dengan gaji pokok yang akan diterima.
3. Kenaikan pangkat 6 kali
Sebelumnya pemerintah juga menetapkan jadwal kenaikan pangkat untuk PNS hanya 2 kali dalam satu tahun.
BACA JUGA:5 HP Xiaomi Terbaru 2024 dengan Spesifikasi Canggih dan Kekinian
Dengan adanya peraturan dari BKN yang menetapkan bahwa kenaikan pangkat akan berlaku dalam 6 kali dalam satu tahun merupakan keuntungan lainnya.
Sementara itu, bukan hanya perombakan gaji, pensiunan PNS juga akan mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan anak, tunjangan hari raya atau THR, tunjangan gaji 13, tunjangan pangan, dan tunjangan suami/istri.
Sri Mulyani juga telah menyetujui adanya tunjangan tambahan yang akan diberikan kepada PNS di luar gaji pokok.
Tunjangan tambahan tersebut diberikan setiap bulan untuk setiap PNS, dan sudah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2023 mengenai standar biaya masukan 2024.