KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Dalam MoU Pemkab Kaur dan Bank Bengkulu selain kepala desa, anggota BPD di Kabupaten Kaur dapat segera melakukan pinjaman sesuai pendapatan anggota BPD.
BACA JUGA:1.266 Guru PTT Kota Bengkulu Sudah Didaftar BPJS Tenaga Kerja
Dikatakan Asdyarman Kepala Dinas PMD Kaur , saat ini Pemerintah Kabupaten Kaur telah menjalin Mo U bersama pihak Bank Bengkulu.
Selain kepala desa, anggota BPD mulai maret tahun 2023 di Kabupaten Kaur sudah dapat mengajukan pinjaman sesuai dengan pendapatan dari BPD itu sendiri.
BACA JUGA:Sosialisasi Keprotokolan BI, Tingkatkan Kualitas serta Sinergi dengan Pemda
“Ke depan sesuai kesepakatan itu, pihak BPD sudah menyetujui kita akan awali di bulan Maret ini, BPD bisa pinjam,” kata Asdyarman .
Namun demikian, selain persyaratan SK BPD sebagai syarat untuk peminjaman.
BACA JUGA:Musda X DPD REI Bengkulu, Kandidat Ketua Siap Jadikan REI Garda Terdepan Perbaikan Ekonomi
Ketentua n lain dari pihak Bank Bengkulu tetap berlaku, sehingga anggota BPD dapat memenuhi hal tersebut untuk melakukan peminjaman.
Febrianto Romadhan