Kabupaten Kudus Terima Anggaran Rp134,54 Miliar untuk Pembagian Alokasi Dana Desa di 123 Desa, Ini Rinciannya

Sabtu 10-02-2024,02:17 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar
Kabupaten Kudus Terima Anggaran Rp134,54 Miliar untuk Pembagian Alokasi Dana Desa di 123 Desa, Ini Rinciannya

BACA JUGA:182 Desa di Seluma Dapat Rp 146,7 Miliar Dana Desa, ini Rincian Penerimanya

Berikut rincian dana desa Kabupaten  Kudus:

Dari 123 desa yang ada di Kabupaten Kudus, sebanyak 80 desa mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) tahun 2024 di atas angka 1 miliar rupiah.

  1. Desa Bulungcangkring mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) terbesar sebesar 1 miliar 803 juta rupiah.
  2. Desa Lau mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) sebesar 1 miliar 723 juta rupiah, menjadi yang terbesar kedua.
  3. Desa Getaspejaten meraih alokasi Dana Desa (DD) sebesar 1 miliar 614 juta rupiah, menempati peringkat terbesar ketiga dalam rincian Dana Desa (DD) tahun 2024 di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:Kemendes PDTT Gandeng Disway Informasikan Dana Desa

Dari daftar rincian alokasi Dana Desa (DD) tahun 2024 di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah, berikut adalah desa-desa yang mendapatkan alokasi terkecil:

1. Desa Kauman: mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) sebesar 571 juta rupiah.

2. Desa Damaran: meraih alokasi Dana Desa (DD) sebesar 653 juta rupiah.

3. Desa Janggalan: memperoleh alokasi Dana Desa (DD) sejumlah 705,1 juta rupiah.

4. Desa Glantengan: mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) hanya sebesar 705,9 juta rupiah.

5. Desa Larikrejo: menerima alokasi Dana Desa (DD) sebesar 742 juta rupiah.

BACA JUGA:Jangan Biarkan Dana Desa Diselewengkan, Ini 4 Cara Melaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa

Meskipun alokasi Dana Desa (DD) untuk desa-desa ini tergolong kecil dibandingkan dengan desa-desa lainnya, namun alokasi tersebut tetap menjadi sumber penting untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa-desa tersebut.

BACA JUGA:Awasi Penggunaan Dana Desa, jika Terindikasi Korupsi Laporkan ke Nomor Berikut

Berikut adalah daftar rincian alokasi Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk desa-desa di Kabupaten Kudus yang menerima alokasi lebih dari 1 miliar rupiah:

1. Desa Bae: Rp 1.132.887.000

2. Desa Bakalankrapyak: Rp 1.153.461.000

Kategori :