1. Terlambat 5 hari: dikenakan denda Rp 50.000
2. Terlambat 30 hari: dikenakan denda Rp 125.000
3. Terlambat 60 hari: dikenakan denda Rp 275.000
4. Terlambat 90 hari: dikenakan denda Rp 450.000
BACA JUGA:Cara Mudah Dapat Pinjaman Rp 2 Juta Paylater Livin’ Mandiri, Ini Biaya Admin dan Simulasi Cicilannya
Untuk kamu sendiri yang mengajukan pinjaman di Akulaku juga mendapatkan berbagai manfaat dari fitur pinjaman online di Akulaku yaitu:
1. Belanja Sekarang, Bayar Nanti
Akulaku memberikan opsi kredit dengan batas untuk berbagai produk digital dan non-digital.
Pengguna aplikasi Akulaku dapat dengan mudah mewujudkan keinginannya dalam berbelanja. Akulaku juga memiliki fitur Belanja Sekarang, Bayar Nanti, yang memungkinkan pengguna mendapatkan pinjaman untuk berbelanja tanpa perlu membayar secara langsung.
BACA JUGA:Simulasi Cicilan Paylater BCA, Bunga 0 Persen dan Pengajuannya Cukup Siapkan KTP
Cicilan dilakukan dengan jangka waktu pengembalian yang telah ditetapkan.
Aplikasi Akulaku cocok bagi mereka yang tidak ingin memiliki utang dalam jangka waktu lama. Pinjaman online ini hanya memiliki tenor selama 3 hingga 12 bulan.
BACA JUGA:Biaya Notaris Pinjaman KUR 2024, Simak Angsuran Plafon Rp 50 KUR di Juta Semua Bank
2. Paylater dan Pinjaman dalam Satu Aplikasi
Akulaku menggabungkan dua produk keuangan dalam satu aplikasi, yaitu paylater dan pinjaman uang tunai. Ini memungkinkan pengguna tidak perlu menggunakan aplikasi lain untuk layanan keuangan yang berbeda.