Ini 6 Ciri HP Disadap Pinjol Ilegal yang Wajib Diwaspadai, Antisipasi Terjebak Utang Ilegal

Selasa 13-02-2024,09:42 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Langkah ini memberikan lapisan tambahan keamanan dan membuat sulit bagi pihak yang tidak sah untuk mengakses perangkat kamu.

5. Waspadai Pesan dan Panggilan Tak Dikenal

Hindari membuka pesan atau menjawab panggilan dari nomor yang tidak dikenal. Pinjol ilegal sering menggunakan metode komunikasi ini untuk mengintimidasi atau menagih. 

Jika kamu merasa ada yang mencurigakan, laporkan atau blokir nomor tersebut.

BACA JUGA:KUR Tanpa Bunga 2024, Cek Simulasi Cicilan KUR Pegadaian Syariah Pinjaman Rp10 Juta

6. Periksa Aktivitas Aplikasi di Latar Belakang

Gunakan fitur pengelola tugas atau aplikasi pengelola baterai untuk memantau aktivitas aplikasi di latar belakang.

Kalau kamu menemukan aplikasi yang tidak dikenal atau menggunakan sumber daya secara berlebihan, pertimbangkan untuk menghentikan atau menghapusnya.

7. Jaga Keamanan Jaringan Wi-Fi

Hindari menggunakan jaringan Wi-Fi publik untuk kegiatan sensitif, seperti perbankan online atau akses ke informasi pribadi. Jika memungkinkan, gunakan jaringan Virtual Private Network (VPN) untuk melindungi data kamu saat terhubung ke internet.

BACA JUGA:KUR BNI 2024, Cek Simulasi Cicilan KUR BNI Pinjaman Rp30 Juta, Pilihan Tenor 12-60 Bulan

Demikian ulasan  ini 6 ciri HP disadap pinjol ilegal yang wajib diwaspadai, antisipasi terjebak utang ilegal. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Kategori :