- KTP-el calon debitur dan pasangan
- NPWP (khusus pengajuan diatas Rp 50 juta)
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Usaha/NIB
- BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil)
2. Bagi Nasabah Badan Usaha
- Akte Pendirian dan segala perubahannya
- Pengesahan Akte Kemenkumham
BACA JUGA:Berapa Harga Motor Listrik Polytron Fox R? Ini Daftar Harganya Setelah Dipotong Subsidi Rp 7 Juta
- NPWP Badan Usaha
- KTP Pengurus dan Pemegang Saham
- NPWP Pengurus dan Pemegang Saham
- Surat Keterangan Usaha/NIB/TDP
- BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil)
Ajukan Lewat HP Gratis
Nasabah bisa mengajukan pinjaman secara online, akan tetapi, pinjaman secara online ini berlaku untuk pinjaman dengan limit di atas Rp 100 juta.