Seperti diketahui, di DPD RI setiap mendapat jatah 4 kursi. Artinya 4 calon peraih suara terbanyak yang nantinya akan dilantik menjadi DPD RI Dapil Provinsi Sumatera Barat.
Untuk diketahui juga, walaupun ada perhitungan cepat di situs resmi KPU, untuk jumlah suara sah setiap calon, diputuskan berdasarkan rapat pleno nantinya.
Serta, berdasarkan perhitungan manual yang dilakukan berjenjang dimulai tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten kota dan Provinsi.
BACA JUGA:Update Hasil Sementara Pemilihan DPD Provinsi Bengkulu, Siapa 4 Peraih Suara Terbanyak?
Selain itu, perolehan suara ini juga masih akan berubah karena masih banyak suara yang belum masuk.
Seperti hingga siang ini, jumlah suara yang sudah direkap dalam situs KPU yakni suara dari sampai Kamis pukul 10.28 WIB, sudah tercatat suara dari 5810 TPS.
Sedangkan untuk jumlah seluruh TPS di Provinsi Sumatera Barat sebanyak 17569 TPS atau baru 33.07 persen.
BACA JUGA:Hasil Pemilihan DPD Jawa Barat, Komedian Komeng Pimpin Perolehan Suara Sementara
Septi Widiyarti