Ini Hukumnya Sedekah dengan Uang Haram Kata Ustad Abdul Somad, Risikonya Timbul Penyakit Serius

Kamis 15-02-2024,14:06 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

"Mulai dari gila, mulai dari autoimun, dari macam-macam itu. Itu urusannya haram," kata dia. 

BACA JUGA:KUR BCA 2024 Kapan Dibuka? Ini Jadwalnya, Bisa Pinjam Rp 40 Juta Tanpa Agunan dan Cair Cepat

Zaidul Akbar juga sempat bercerita tentang kisah seorang yang kaya raya. Namun orang tersebut mendapat kekayaan dari cara yang tidak halal. 

"Saya kemarin dapat kisah yang luar biasa, SubahanAllah. Ini orang dulunya dia kerja di tempat yang sebutlah enggak halal dapatlah rezeki segala macam. Kaya luar biasa, ngaji dia lalu tahu bahwa harta haram itu efeknya luar biasa," kata dia. 

Lebih lanjut, orang tersebut kata Zaidul Akbar kemudian berdoa dan meminta agar disisakan harta halal. Hingga akhirnya insiden kebakaran menimpanya dan hanya menyisakan sepeda butut miliknya. 

BACA JUGA:Motor Listrik Honda EM1 e: 2024, Revolusi Terbaru dari Motor Listrik

"Nah ceritanya orang ini setelah ngaji berdoalah dia sama Allah. Ya Allah sisakan saja untukku harta yang halal. Subhanallah apa yang terjadi itu dia punya harta yang terbakar, hilang tersisalah sepeda butut. Tapi doanya makbul terkabul," kata Zaidul Akbar. 

BACA JUGA: Cicilan Kredit dan Spesifikasi Toyota Raize 2024 yang Gunakan Skema Berjenjang

 “Gara-gara itu Allah kaish hidayah, taufik sama dia. Dia jualan, berusaha segalanya. Sekarang hartanya jauh lebih banyak daripada yang dulu. Tapi apa fasenya ujian dulu dibersihin dulu sampai enggak ada duit, cuma sisa sepeda butut doang," ujar Zaidul Akbar.

Demikian ulasan tentang  hukum sedekah dengan uang haram kata Ustad Abdul Somad, Risikonya timbul penyakit serius. Semoga bermanfaat.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :