Cukuplah bagi kalian untuk melakukan taubat nashuha terhadap perbuatan memakan barang yang diharamkan tersebut dengan memenuhi syarat-syaratnya :
1. Menyesali atas apa yang dilakukan pada masa lalu.
2. Meninggalkan kemaksiatan tersebut saat diri telah bertaubat.
3. Bersungguh-sungguh untuk tidak kembali melakukan perbuatan tersebut selamanya pada masa yang akan datang.
BACA JUGA:Kredit Mobil Toyota Rush DP Rp 100 Juta, Segini Besaran Cicilan Per Bulan dan Keunggulan
4. Jika dalam perbuatan tersebut terdapar penzhaliman terhadap kepemilikan orang lain maka diwajibkan bagi kalian untuk mengembalikannya berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Siapa yang pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, maka (nanti pada hari qiyamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kezholimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizholiminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya”
BACA JUGA:Skema Kredit Mobil Toyota Rush DP Rp 50 Juta Pilihan Tenor hingga 60 Bulan, Desainnya Sangat Stylish
Dan mudah-mudahan dengan taubat yang sungguh-sungguh Allah akan menggantikan keburukan tersebut dengan kebaikan:
إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya: “Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Furqan: 70)
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nuur: 31)
Lantas, apa saja bahaya uang haram dalam pandangan Islam? Jika penasaran, simak penjelasan bahaya uang haram menurut Islam berikut ini.
BACA JUGA:KUR BCA 2024 Kapan Dibuka? Ini Jadwalnya, Bisa Pinjam Rp 40 Juta Tanpa Agunan dan Cair Cepat