BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas sosial Kota Bengkulu masih melakukan proses pemindahan sisa makam yang masih ada di kompleks perkantoran Merah putih di pekan Sabtu. 1 makam atas nama, Supini sudah dipindahkan dengan pendampingan Ahli waris beberapa hari lalu.
BACA JUGA:Kontraktor Ini Gigit Jari. Pekerjaan Sudah Selesai, Upah Belum Dibayar
Selanjutnya, Dinas Sosial Kota saat ini juga memberikan selebaran yang ditujukan kepada RT, Lurah hingga Camat untuk memberitahukan kepada 8 ahli waris makam yang masih berada di komplek perkantoran merah putih.
BACA JUGA:Ssssttt..Polisi Dalami Amblasnya Bangunan di Kota Tuo
Ke 8 Ahli waris ini diantaranya:
1. Almarhum atas nama Maimunah Binti Rasip yang lahir di Dusun Pulau Panggung 1 Januari 1931 meninggal 1 Mei 2018
2. Almarhum atas nama Iskandar Bin IBRAHIM lahir di Medan 18 April 1967 meninggal 12 Maret 2018
3. Mat Sukarya lahir 12 Desember 1963 meninggal 18 April 2019
4 Dewina Aprilia binti Romi Saputra tempat tanggal lahir 6 April 2020
5. Siharman bin Sanul lahir 6 Juni 1967 meninggal 19 Juli 2020
6.Kusman bin Jadi lahir 5 Desember 1959 meninggal 31 Agustus 2020
7. Mahyudin bin Umar lahir 1 Maret 1952 meningal 15 Januari 2020
8. Mr X
Untuk keluarga 8 makam ini diminta melakukan pemindahan makam secara sendiri. Jika tidak Pemerintah Kota yang akan melakukan pemindahan makam tersebut. Pemkot saat ini memiliki lahan Makam TPU yang disiapkan di kawasan bentiring.
BACA JUGA:Pemkot Pastikan Penertiban PKL Pasar Panorama Terus Lanjut
Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu, Saipul Apandi, mengatakan proses pemindahan makam ini akan terus dilakukan Pemkot.
"Ya Pemindahan makam ini akan terus dilakukan Pemkot. Dinsos Kota juga terus mengkomunikasikan kepada ahli waris untuk proses pemindahan makam tersebut"tutup Saipul Apandi.
BACA JUGA:Komoditas Ini Penyebab Inflasi Bengkulu
Verdi Dwiansyah