Untuk diketahui juga, walaupun ada perhitungan cepat di situs resmi KPU, untuk jumlah suara sah setiap calon, diputuskan berdasarkan rapat pleno nantinya. Dan juga berdasarkan perhitungan manual yang dilakukan berjenjang dimulai tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten kota dan Provinsi.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BCA 2024 Pinjaman Rp 25 Juta-Rp 50 Juta, Pengajuan Tanpa Jaminan
Selain itu, perolehan suara ini juga masih akan berubah karena masih banyak suara yang belum masuk. Seperti hingga pagi ini, jumlah suara yang sudah direkap dalam situs KPU yakni suara dari 2.492 TPS, dari 6.210 TPS se-Provinsi Bengkulu atau baru 40,13 persen.
Nutri Septiana