LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong mencatat ada 96 data pemilih atau warga eks Kecamatan Padang Bano yang masuk menjadi daftar pemilih di Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Ratusan Pembalap Antar Provinsi Adu Cepat di Terminal Simpang Nangka Rejang Lebong
96 warga ini tercatat sebagai warga Dusun Sebayua, Limes dan Kembung yang merupakan daerah Padang Bano. Sedangkan untuk alamat desa para pemilih ini tercatat di Desa Blau Kecamatan Lebong Atas.
BACA JUGA:Bikin Resah, Pencuri Sasar Barang Warga Perumahan Sopo Indah
Untuk memastikan tidak ada hak pilih warga negara yang tercecer, KPU Lebong akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit data pemilih tersebut ke Desa Blau.
BACA JUGA:Warga Hanyut di Bengkulu Utara Belum Ditemukan, Tim Pencari Temukan Tas Korban
Jika ditemui ada warga yang bersangkutan, maka KPU Lebong akan meminta yang bersangkutan untuk mengurus administrasi ke Dukcapil Lebong agar segera diubah sebagai penduduk Lebong.
BACA JUGA:Tak Disangka. Selain Senpi dan Pedang, Pelaku Begal Siapkan Senjata Ini
Namun, jika tidak ditemukan, maka KPU Lebong meminta Kades atau perangkatnya untuk membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak dikenali dan tidak diketahui keberadaannya, sehingga KPU akan mencoret atau menghapus data tersebut sebagai pemilih di Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Di Garasi Rumah, Terios Milik Warga Batik Nau Terbakar. Penyebab Masih Misteri
"Kita saat ini sedang melakukan coklit oleh Pantarlih, jika berdasarkan coklit mereka ini tidak dikenali maka kita akan meminta pemerintah setempat membuat pernyataan," kata Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al-Khidir.
Robi Ardiansyah