- Usaha mikro yang produktif dan layak
- Belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup
2. KUR Mikro
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usaha mikro yang produktif dan layak
- Belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup
BACA JUGA:Jadwal KUR Mandiri 2024, Pinjaman Rp10-25 Juta Bunga 0,5 Persen, Simak Langkah Mudah Pencairannya
3. KUR Kecil
- Warga Negara Indonesia atau WNI
- Usaha kecil yang produktif dan layak
- Belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup (Jenis agunan sesuai ketentuan pihak bank)
4. KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
- WNI
- Pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia yang telah kembali dari luar negeri
- Usaha yang produktif dan layak
- Belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup