1. Terdaftar atau Berizin dari OJK:
Telah mendapatkan izin dan registrasi dari OJK.
2. Penawaran Tidak Lewat Saluran Komunikasi Pribadi
Pinjol resmi tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi.
3. Proses Seleksi Pemberian Pinjam
Kemudian, proses seleksi sebelum memberikan pinjaman.
4. Bunga atau Biaya Pinjaman Transparan
Transparan mengenai bunga, biaya pinjaman, dan ketentuan lainnya.
5. Blacklist Fintech Data Center
Peminjam yang tidak dapat membayar setelah 90 hari masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center.
6. Layanan Pengaduan Tersedia
Selain itu, juga menyediakan layanan pengaduan bagi konsumen.
7. Identitas Pengurus dan Alamat Kantor Jelas
Informasi jelas mengenai identitas pengurus dan alamat kantor.
8. Akses Terbatas pada Data Pribadi Peminjam
Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi di perangkat peminjam.