Sebagai informasi, berikut ini adalah cara cek pinjol legal atau ilegal melalui WhatsApp OJK, yakni:
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek.
- Misalnya "pinjol.com"
- Kemudian kirim pesan
- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK
BACA JUGA:Cara Menghitung Angsuran KUR BRI 2024, Pinjaman 50 Juta Bisa Lunas dalam 4 Tahun!
Sebagai informasi, berikut ini adalah cara menghapus data diri dari pinjol, di antaranya:
- Lakukan Pelunasan utang
- Ajukan permohonan penghapusan data
- Hapus data aplikasi pinjol
- Hapus aplikasi pinjol
- Laporkan ke OJK
Diingatkan kembali, besaran angsuran tersebut hanyalah simulasi dan bisa berubah sesuai dengan ketentuan pihak bank.
BACA JUGA:Pinjaman Online BRI 2024 Rp20 Juta, 10 Menit Cair Bunga 1 Persen