BACA JUGA:Syarat Kredit Mobil di Leasing, Proses Cepat dan Cicilan Cuma Rp 2 Jutaan Per Bulan
Syarat kredit mobil baru
Jika kamu tertarik membeli mobil baru dengan cara mencicil, Pastikan terlebih dahulu bahwa syarat pengajuan kredit telah kamu penuhi. Syarat-syarat pengajuan untuk mendapat kredit sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Ternyata hanya Warga Negara Indonesia (WNI) saja yang diperbolehkan untuk melakukan pengajuan kredit mobil.
Mungkin ini disebabkan karena jangka waktu kredit yang cukup lama, yakni bisa sampai 5 tahun. Jadi, tentu saja hal ini tidak berlaku bagi Warga Negara Asing yang hanya tinggal sementara di Indonesia.
BACA JUGA:Kredit Toyota Rush, Ada Pilihan Cicilan Mulai dari Rp 3 Juta, Segini DP yang Dibutuhkan
2. Batas usia minimal 21 tahun
WNI yang diperbolehkan membeli mobil dengan sistem kredit adalah yang sudah berusia minimal 21 tahun. Maksimal usia saat cicilan selesai, yaitu 55 tahun.
3. Punya penghasilan tetap tiap bulan
Untuk mengambil langkah aman dalam tahap pembayaran, debitur diharuskan memiliki penghasilan tetap. Ini dimaksudkan agar tidak ada macet bayar saat angsuran berlangsung.
Beberapa pekerjaan, seperti freelancer, kontributor, atau pekerjaan sejenis tidak dapat mengajukan kredit, karena penghasilan yang tidak tetap tiap bulannya.
BACA JUGA:Kredit Mobil Honda BRV, Angsuran Mulai Rp 5 Juta Lengkap dengan 5 Kelebihan
Keunggulan Honda HR-V
1. Fitur-fitur kabin
- Front and Driver USB Port