"Kalau untuk intervensi hukum kami kan tidak bisa. Kami minta tolonglah pertimbangan dari perusahaan dari sisi kemanusiaan," ujar Tomy.
Sementara itu disampaikan secara tegas pihak manajemen perusahaan, terkait peristiwa pembakaran di dalam perusahaan akan tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Terungkap, Ini Alasan Polisi Geledah Rumah Mantan Bupati Kaur
"Intinya pihak kami sesuai hukum yang berjalan saja. Tapi dari awal kejadian tidak ada menemui kita. Proses hukum tetap berjalan," kata Junaidi, Humas PT BRS.
(Novan Alqadri)