- Fotocopy NPWP.
- Fotocopy Kartu Keluarga atau akta kelahiran.
- Fotocopy PBB/AJB.
- Fotocopy Rekening Tabungan selama 3 bulan terakhir.
- Fotocopy Slip Gaji bagi karyawan dan Surat Keterangan Usaha bagi pemilik usaha.
Dokumen di atas bisa langsung diajukan kepada lembaga pembiayaan seperti leasing, bank, atau dealer terdekat.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Toyota Rush G MT, Cicilan Ringan Mulai Rp 2 Jutaan, Seperti Ini Keunggulannya
Sebagai tambahan, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengajukan kredit motor di perusahaan leasing atau finance.
1. Pertama, datangi salah satu perusahaan leasing yang menyediakan pembelian sepeda motor dengan cara di kredit.
2. Setelah sampai di perusahaan tersebut kemudian konsultasikan kepada petugas tentang jenis motor yang diinginkan.
3. Selanjutnya tanyakan tentang kisaran harga, tenor angsuran yang bisa disesuaikan dengan penghasilan dan besaran DP yang harus dibayarkan.
4. Pastikan untuk mengatahui syarat-syarat yang harus dipenuhi dan usahakan untuk melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan agar pengajuan bisa diterima.
5. Jika permohonan pengajuan sudah masuk kemudian ada tim survey yang akan membuat perjanjian dengan calon kreditur.
6. Kemudian tim survey tersebut akan mendatangi calon kreditur untuk melakukan survey yang sangat berpengaruh kepada pengajuan kredit motor bahwa pengajuan akan di Acc atau tidak.
7. Setelah proses survey selesai dilakukan kemudian tunggu hingga pihak leasing menghubungi calon kreditur tentang keputusan di Acc atau tidaknya kredit motor yang diajukan.