Sebagai informasi tambahan, berikut adalah cara paling mudah untuk mengetahui penyalahgunaan KTP untuk pinjol melalui situs idebku.ojk.go.id, yakni:
- Buka laman https://idebku.ojk.go.id
- Kemudian, pilih "Pendaftaran"
- Selanjutnya, isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia.
- Pastikan informasi benar dan sesuai.
- Apabila sudah sesuai, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
- Setelah itu, unggah beberapa dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
- Klik tombol "Ajukan Permohonan"
- Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.
- Lalu, pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.
- Nantinya, OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Sehingga, dari laporan tersebut Anda bisa melihat secara rinci pinjaman atau kredit yang dimiliki.
Artinya, Anda bisa mengetahui KTP tersebut digunakan untuk pengajuan pinjaman apa saja, termasuk salah satunya pinjol.
Perlu diingat, besaran angsuran tersebut hanyalah simulasi dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Demikian ulasan mengenai pinjaman online BCA 2024 Rp 10 juta bunga 1 persen, begini cara pengajuannya cepat cair. Semoga bermanfaat.