1. Emas Batangan atau Logam Mulia:
- Berupa balok atau batangan emas murni.
- Umumnya dijual dalam berbagai berat, mulai dari gram hingga kilogram.
- Digunakan sebagai investasi atau simpanan nilai.
BACA JUGA:Jadwal Puasa Tahun 2024 serta Jadwal Libur Awal Puasa 2024 untuk Murid SD, SMP, SMA
2. Emas Koin:
- Emas yang diolah menjadi koin dengan nilai tertentu.
- Koin emas sering memiliki nilai koleksi dan bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi daripada nilai intrinsik emasnya.
3. Emas Perhiasan:
- Emas yang diolah menjadi perhiasan seperti cincin, kalung, gelang, dan lainnya.
- Selain nilai moneter, memiliki nilai estetika dan fungsional sebagai perhiasan.
- Diproduksi oleh PT Aneka Tambang (Antam) di Indonesia.
- Tersedia dalam bentuk batangan dan koin dengan standar kualitas tertentu.
5. Emas UBS (Union Bank of Switzerland):
- Diproduksi oleh UBS, sebuah bank dan perusahaan keuangan asal Swiss.