Masyarakat harus selalu berhati-hati dan selektif dalam memilih platform pinjaman online. Sebelum melakukan transaksi, pastikan untuk memverifikasi legalitas dan keamanan penyelenggara pinjol.
Selain itu, perlu diingat bahwa pinjaman sebaiknya digunakan sebagai alat keuangan yang bijak dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan finansial peminjam.
BACA JUGA:KUR BRI 2024 Update, Lengkapi 6 Syarat Berikut Pinjaman Rp 30 Juta Cair Cepat, Cicilan Rp 500 Ribuan
Dengan langkah-langkah pencegahan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan pinjaman online dengan lebih aman dan bertanggung jawab.
(Sheila Silvina)