NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan produk KUR di tahun 2024. Dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai cicilan kur-bsi 2024 pinjaman Rp 50 juta tanpa jaminan, tanpa bunga per bulan mulai Rp 900 ribuan.
Selain itu, akan disajikan pula secara detail mengenai syarat dan cara pengajuan terbaru KUR BSI 2024. Mari simak pembahasannya berikut ini.
BACA JUGA:Tabel KUR BSI 2024 Rp 100 Juta Tanpa Bunga, Segera Siapkan Berkasnya
Hadirnya BSI sebagai penyalur KUR memberikan pilihan baru bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM yang sedang butuh pinjaman tanpa bunga.
Pasalnya mayoritas penyalur Kredit Usaha Rakyat merupakan lembaga keuangan konvensional yang memberlakukan suku bunga dalam perjanjian pinjam meminjam.
Melalui BSI, Anda bisa memperoleh pinjaman tanpa bunga dan riba karena mekanisme bunga KUR 6% diganti dengan margin keuntungan dengan akad Ijarah, Murabahah, maupun MMQ.
BACA JUGA:Tabel KUR BSI 2024 Pinjaman Rp 25-50 Juta Bebas Bunga, Angsuran Ringan
Bank Syariah Indonesia menyalurkan tiga jenis Kredit Usaha Rakyat yakni KUR Kecil, KUR Mikro, dan KUR Super Mikro. Ketiga jenis kredit usaha rakyat tersebut memiliki syarat dan ketentuan berbeda
KUR Super Mikro merupakan program pembiayaan untuk UMKM sebagai pemenuhan kebutuhan modal kerja dan investasi. Plafon pembiayaan BSI Kredit Usaha Rakyat Super Mikro dipatok maksimum Rp 10 juta dan bebas biaya administrasi.
Sedangkan KUR Mikro BSI adalah pembiayaan modal kerja dan investasi dengan limit yang lebih besar. Nasabah bisa mengajukan KUR Mikro dengan nominal di atas Rp 10 juta sampai Rp 50 juta.
BACA JUGA:KUR BSI 2024 Rp50 Juta Tanpa Bunga dan Jaminan, Perhatikan Apa Saja Syarat dan Cara Pengajuannya
Sementara KUR Kecil merupakan program pembiayaan modal kerja dan investasi bagi UMKM dengan limit lebih besar lagi.
Setidaknya nasabah BSI bisa mengajukan pembiayaan lewat KUR Kecil dengan nilai lebih dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta.
Cicilan KUR BSI 2024 Pinjaman Rp 50 Juta
Berikut simulasi cicilan KUR BSI pinjaman Rp 50 juta: