Tenor 36 bulan : Rp 7.300.390 4
Tenor 48 bulan : Rp 5.975.144
Tenor 60 bulan : Rp 5.156.279
BACA JUGA:Daftar Dealer Mobil Bekas Murah di Semarang, Bisa Tukar Tambah dan Kredit
Syarat Kredit Mobil Baru
- Konsumen Perorangan (Karyawan PNS / Swasta)
Jika dibandingkan dengan pemohon yang berprofesi sebagai wiraswasta, kredit mobil untuk karyawan seperti PNS ataupun swasta sedikit berbeda..
Dimana daftar persyaratan yang dibutuhan bisa anda simak pada daftar berikut ini :
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat kredit lunas (usia maksimal ini disesuaikan dengan kebijakan setiap lembaga pembiayaan).
3. Memiliki pekerjaan tetap dengan lama kerja minimal 1 tahun.
4. Sudah memiliki rumah atau tempat tinggal (bukan kost atau sewa)
5. Menyiapkan dokumen persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Rekening koran.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Toyota Agya, Cicilan Mulai Rp 2 Juta untuk Tenor 5 Tahun, Berapa DPnya?
Konsumen Perorangan Wiraswasta & Profesional
Bagaimana jika profesi pemohon pinjaman merupakan wiraswasta (pengusaha) atau profesional? Tentu syarat yang dibutuhkan sedikit berbeda dengan individu karyawan seperti yang kami sebutkan di atas. Adapun sejumlah persyaratannya ialah :