4. Ketua KPPS menyampaikan hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS dengan ketentuan sebagai berikut:
- Menyampaikan Kotak Suara tersegel kepada PPK melalui PPS
- Menyampaikan formulir C hasil salinan dalam Sampul Formulir Salinan Berita Acara dan Sertifikat Hasil Pemungutan dan Penghitungan yang berada di luar kotak kepada PPS untuk diumumkan di wilayah kerjanya.
- Formulir C hasil salinan disampaikan juga dengan dalam bentuk Dokumen Elektronik dengan format Portable Document Format (PDF) diberikan kepada PPS dan PPK melalui Sirekap Mobile.
BACA JUGA:Ayo Ikut Jalan Sehat HUT Korem 041 Gamas, Ada Hadiah Motor dan Bazar Sembako Murah
5. Selain penyampaian Hasil Penghitungan Suara KPPS dapat memberikan formulir C daftar hadir DPT-KPU, daftar hadir DPTb-KPU, dan daftar hadir DPK-KPU serta formulir Model C. kejadian khusus atau keberatan saksi-KPU kepada Saksi dan Pengawas TPS melalui aplikasi sirekap atau dapat mempersilahkan Saksi dan Pengawas TPS untuk mendokumentasikannya.
BACA JUGA:Kunker ke Sumsel, Tri Tito Karnavian Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum untuk Cegah KDRT
Demikian ulasan mengenai daftar caleg artis peraih suara terbanyak di Pemilu 2024. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)