Diduga Nilai Raport Murid Diubah Oknum, Wali Murid Melapor ke Polda

Kamis 29-02-2024,21:44 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kasus dugaan perubahan nilai raport di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, dilaporkan Marsal Abadi, warga Kota Bengkulu ke Polda Bengkulu. 

Diduga ada oknum sekolah yang melakukan perubahan nilai raport murid yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMA. Perubahan nilai raport tersebut berimbas pada rangking siswi pada data PDSS atau pangkalan data sekolah siswa, yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru.

BACA JUGA:Intip Cara Pinjam Uang di BCA Via BCA Mobile 2024, Rp15 Juta Langsung Masuk ke Rekening

Dijelaskan Marsal, nilai siswi yang diduga diubah tersebut menjadikan siswi itu naik ke posisi kedua pada PDSS. Padahal sebelumnya siswi yang bersangkutan hanya berada di posisi ke 26, dan akibat perubahan nilai tersebut menggeser posisi yang berada pada peringkat kedua dan seterusnya.

“Dalam perubahan nilai ini mengakibatkan pergeseran perengkingan yang ada, termasuk dialami anak saya yang sebelumnya berada di peringkat ketiga dan saat ini menjadi keempat akibat dari perubahan nilai tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Rp15 Juta dari Aplikasi Gopay, Berikut Skema Pengajuannya

Marsal menyampaikan dugaan perubahan nilai ini diduga dilakukan mulai dari semester satu hingga semester lima siswa bersangkutan, yang terdiri dari beberapa mata pelajaran. Sehingga nilai pada pangkalan data sekolah siswa atau PDSS tidak sesuai dengan raport siswa tersebut. Selain itu, data yang ada di PdSS dengan data di nilai raport tidak sinkron.

“Nilai raport yang diubah ini mulai dari nilai raport semester satu hingga semester lima. Memang tidak semua nilai diubahnya, namun akibat dari perubahan tersebut membuat data di PDSS tidak sinkron dengan nilai yang berada di raport,” lanjutnya. 

Dari hitungan manual yang dilakukan menurut Marsal, nilai rata-rata siswi yang diduga diubah dari semester satu hingga semester lima itu, nilainya rata-ratanya 91,22 sehingga siswi tersebut berada di peringkat ke 26 pada PDSS.

BACA JUGA:Tabrakan dengan Truk Batu Bara, Siswi SMA di Bengkulu Utara Meninggal Dunia

“Dari perhitungan kami, anak tersebut seharusnya berada di peringkat ke-26 dengan perolehan nilai rata-rata 91,22,” ujarnya. 

Setelah nilai siswi tersebut diduga diubah atau dinaikkan, menjadikan nilai siswi tersebut melangkahi nilai 24 siswa di atas peringkatnya dan menjadikannya berada di peringkat ke dua pada PDSS. 

Marsal berharap kejadian ini dapat ditindak lanjuti pihak terkait, dan meminta pemerintah provinsi bengkulu mencopot kepala sekolah tersebut. 

“Persoalan ini sudah kita laporkan ke Polda, dan kita berharap untuk ditindak lanjuti hingga tuntas. Serta pihak Pemerintah Provinsi untuk mencopot kepala sekolah tersebut dan para guru yang ikut terlibat dalam peristiwa ini,” tegasnya.

Kategori :