RbtvCamkoha - Pasca menerima laporan dugaan penganiayaan dari HR warga Jalan Semangka, Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu. Tim opsnal macan Kampung melayu akhirnya mengamankan 2 orang terlapor berinisial AA warga Jalan Zainul Arifin Kecamatan Gading Cempaka dan DS warga Jalan Setia Negara Kelurahan Kandang Mas.
Pengakuan HR saat melapor, Kamis dini hari diajak rekannya DL ke lokalisasi dan minum. Pada saat lagi minum, rekannya DL ternyata terlibat keributan, sehingga DL meminta tolong. Niat untuk melerai, tanpa diduga salah satu pelaku memegang dan satu pelaku lainnya memukul ke arah bagian kepala dan mengenainya kening sebelah kiri.
Kapolsek Kampung Melayu menyatakan, keduanya saat ini terpaksa menginap di sel tahanan guna jalani proses pemeriksaan.
\"AA dan DS dijemput Tim Opsnal dari lokalisasi. Keduanya diketahui memukul Pelapor HR di bagian wajah,\"ujar Kapolsek Kampung Melayu AKP.Surya R.Purnama ketika dikonfirmasi RBTV.
Agus Faizar