Dua Pemuda Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya

Sabtu 11-03-2023,09:19 WIB
Reporter : Aliantoro
Editor : ahmad afandi

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Opsnal Subdit Satu Direktorat Narkoba Polda bengkulu membekuk pelaku penyalahguna an narkoba golongan satu jenis ganja. P elaku ini berinisial MI dan HA asal Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Tukang Ojek Nyambi Jadi Kurir Sabu, Ganjarannya Ancaman Penjara 12 Tahun

Penangkapan dua tersangka ini dikata k an Dir Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Rohadi, ber a wal dari informasi masyarakat ke polisi, ada peredaran narkoba di sekitar Desa Curup, Kecamatan Merigi Sakti Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Polisi Temukan Tanaman Ganja di Kebun Cabe

Menindaklanjuti informasi tersebut , polisi berhasil mengamankan MI dan HA , saat ke dua nya melint a s di Desa Curup Kecamatan Merigi Sakti.

“Kita dapat informasi dan tim langsung bergerak cepat, kedua tersangka diamankan saat melintas di kawasan Merigi Sakti,” kata Kombes Pol Rohadi .

BACA JUGA:Polres Benteng Tangkap Pengedar Ganja

Dari penggeledahan yang dilakukan polisi , ditemukan satu paket   ganja kering siap pakai. P olisi kemudian menginterogasi dan terkuak jika ganja tersebut diperoleh keduanya dari temannya sa warga kabupaten bengkulu tengah.

BACA JUGA:Konsumsi Ganja, Kades Diamankan Polisi

Selain itu h asil pemeriksaan penyidik pasca mengamankan tersangka dan menggiringnya ke Mapolda Bengkulu, ganja diperoleh  dari seseorang yang berada di wilayah Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Jual Chip Higgs Domino, Wanita di Lebong Diringkus Polisi

 

Aliantoro

 

Kategori :