NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Berikut akan dibahas mengenai kredit-lunak Rp75 juta di BCA 2024 untuk modal usaha, serta syarat yang harus dilengkapi.
Kredit lunak adalah sebuah pinjaman yang diberikan oleh institusi tertentu yang bunganya di bawah suku bunga pasar atau dalam kasus yang langka juga tidak memiliki bunga.
Biasanya persyaratannya ringan dan memiliki masa perpanjangan kredit yang longgar. Kredit lunak juga hanya mewajibkan untuk membayar biaya pelayanan dan bunga dan janga waktu yang lebih lama pula.
BACA JUGA:Cara Mengajukan Pinjaman Lunak BSI Rp50 Juta, Tanpa Jaminan Cicilan Ringan
Dengan diberikannya pinjaman dengan bunga rendah juga waktu tenggat pengembalian yang toleran, diharapkan untuk mengembangkan usaha masyarakat dan juga membuat masyarakat mencoba untuk menjadi seorang wirausahawan
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah sebuah program kredit yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia lewat Bank Umum untuk membantu para peggiat UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Program ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM.
Salah satu penyedia produk kredit lunak melalui KUR adalah Bank Central Asia (BCA).
Berikut akan ulasan lengkap mengenai kredit lunak Rp75 juta di BCA 2024 untuk modal usaha, serta syarat yang harus dilengkapi.
BACA JUGA:Pinjaman Lunak Bank Mandiri Rp20 Juta Bunga 6 Persen, Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
KUR BCA 2024 akan cair dalam waktu dekat bisa satu atau 2 bulan kedepan, bagi Anda pelaku usaha sebaiknya mulai belajar menghitung simulasi cicilan KUR dalam durasi waktu 5 tahun atau 60 bulan.
Rincian Suku Bunga KUR BCA 2024
Untuk perhitungan suku bunga pinjaman KUR BCA 2024 yaitu hanya 6-9 persen efektif per tahun.
Perhitungan bunga 6 persen efektif per tahun untuk pengajuan pertama. Sedangkan untuk pengajuan pinjaman kedua kalinya bunga akan naik 1 persen dan menjadi 7 persen, sedangkan peminjam yang ketiga kali maka bunga menjadi 8 persen.
Serta besaran bunga 9 persen per tahun diberikan kepada nasabah yang keempat kali mengajukan KUR.