Selain produktif, usaha yang diajukan juga harus layak, yang berarti usaha tersebut mampu menghasilkan laba.
Hal ini penting agar calon peminjam mampu mengembalikan seluruh pinjaman dalam jangka waktu yang telah disepakati, serta masih memiliki sisa keuntungan untuk mengembangkan usahanya lebih lanjut.
Sebelum mengajukan pinjaman KUR Mandiri, calon kreditur harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
1. Kewarganegaraan Indonesia
Calon debitur harus merupakan Warga Negara Indonesia.
BACA JUGA:Ramai Diperbincangkan, Lulusan Unhan Berpangkat Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
2. Usia Minimal
Calon debitur harus berusia minimal 21 tahun, atau sudah menikah. Untuk calon debitur yang merupakan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), usia minimal adalah 18 tahun, namun harus disertai dengan surat pernyataan calon debitur dan izin tertulis dari orang tua atau wali untuk bekerja di luar negeri.
3. Memiliki Usaha Produktif
Calon debitur harus memiliki usaha yang produktif dan layak untuk mendapatkan fasilitas KUR.
4. Tidak Sedang Menerima Kredit/Pembiayaan Lain
Calon debitur tidak boleh sedang menerima kredit atau pembiayaan lain, kecuali KUR pada penyalur yang sama, Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit/Leasing Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit, Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun, dan Resi Gudang dengan kolektibilitas lancar.
BACA JUGA:Apakah Lulusan Unhan Bisa Jadi TNI? Begini Penjelasannya Biar Tidak Salah
5. Menyelesaikan Kewajiban Pembayaran Pembiayaan Sebelumnya
Calon debitur yang masih memiliki kewajiban pembayaran kredit atau pembiayaan produktif sebelumnya di luar KUR harus menyertakan surat keterangan lunas atau royalti, serta lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit atau pembiayaan sebelumnya.
6. Membawa Dokumen Lengkap