SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Personel kepolisian dari Polsek Talo dan Koramil Pasar Talo, Minggu malam (12/3/2023) langsung melakukan quick respon, dengan melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi mata ke rumah duka masing-masing korban.
BACA JUGA:Balap Liar, Dua Remaja Tanggung Meninggal Dunia. Korban Kelas VII SMP dan VI SD
Kapolsek Talo. Iptu. Muhammad Riyanto mengatakan dari keterangan sejumlah saksi mata, kronologis kejadian tersebut saat kedua korban sama-sama melakukan balap liar yang sudah sering mereka lakukan.
BACA JUGA:Mobnas Wabup Mukomuko Tabrakan Lawan Pajero, Sopir Dirawat
Diperkirakan pada saat itu korban bernama Iren Saputra (15) yang mengendarai sepeda motor jenis matic merek Honda Beat bernomor polisi BD-3574-PB melaju dari arah Desa Pasar Talo menuju ke arah Desa Penago 1 Kecamatan Ilir Talo dengan kecepatan tinggi.
BACA JUGA:Begini Kondisi Mobil Wabup Setelah Tabrakan dan Terperosok Dalam Siring
Sedangkan korban bernama Tozi Pratama (14) dari arah berlawanan, atau dari arah Desa Penago Baru menuju arah ke Desa Penago 1 yang juga melaju dengan kecepatan tinggi saat memacu sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nopol.
BACA JUGA:Bandit Motor Meraung Kesakitan, Merengek Minta Ampun Dapat Hadiah Timah Panas
Kedua korban yang mengalami luka parah, kemudian dilarikan rekan-rekannya dan warga sekitar ke Puskesmas Masmambang.
Namun karena korban bernama Iren Saputra mengalami luka robek di bagian dada, paha, dan kaki, dinyatakan tewas di tempat, dan langsung dibawa ke rumah duka di Desa Padang Batu Kecamatan Ilir Talo.
BACA JUGA:Pembalap Bengkulu Raih Juara Umum Drag Race Championship 1 Kategori Mobil
Sedangkan untuk korban bernama Tozi Pratama langsung di rujuk Ke RSUD Tais dan dinyatakan meninggal dunia, sekitar pukul 20.30 wib, setelah sempat mendapat penanganan medis oleh tenaga medis RSUD Tais, dan kemudian korban dibawa kembali ke kediamannya di Desa Padang Batu Kecamatan Ilir Talo.
BACA JUGA:KUR Bank Bengkulu Rp 100 Miliar Diprioritaskan Debitur Baru
"Situasi rumah korban dan keluarganya saat ini masih dalam keadaan kondusif, dan kedua belah pihak keluarga telah menerima kedua anaknya meninggal dunia akibat dari kecelakaan bermotor," tutur Iptu. Muhammad Haryanto.
BACA JUGA:Nama di KK dan KTP Maksimal 60 Huruf, Minimal 2 Kata. Ini Penjelasan Permendagri