Begini Cara Pinjam Uang di Pegadaian Syariah, Cek Juga Syarat-syarat dan Ketentuannya

Kamis 07-03-2024,18:45 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

Setelah akad ditandatangani, Pegadaian akan melakukan pencairan dana KUR ke rekening nasabah. Dana ini dapat digunakan untuk keperluan usaha sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

6. Mengangsur Tiap Bulan

Nasabah harus mengangsur pembayaran tiap bulan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan.

Pembayaran ini mencakup angsuran pokok dan biaya administrasi sesuai dengan perjanjian akad kredit yang telah disepakati.

BACA JUGA:Plafon Pinjaman KUR Pegadaian 2024 Tembus hingga Rp 50 Juta, Ini Ketentuannya

Nah, sebelumnya penting untuk anda mengetahui ketentuan yang diberlakukan oleh Pegadaian kepada calon nasabah agar semua berjalan dengan lancar tanpa kendala.

Ketentuan Umum KUR Syariah

  1. Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad. Berbeda dengan KUR BRI yang batasan usia minimal 21 tahun, maksimal usia 75 tahun pada saat jatuh tempo.
  2. Memiliki usaha UMKM yang sah dan layak sesuai dengan syariah Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  3. Calon Rahin (nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain, kecuali kredit konsumtif seperti leasing, KPR, kartu kredit, kredit pensiunan dll dengan catatan setoran atau pembayaran cicilan lancar dan masih memiliki kemampuan untuk membayar.
  4. Memperoleh atau memiliki pendapatan rutin bulanan atau mingguan

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Pegadaian Pinjaman Rp 50 Juta Cicilan Ringan Tanpa Bunga

Selain ketentuan diatas ada juga Ketentuan Khusus Produk

Adapun ketentuan yang mengkhususkan pinjaman dapat dicairkan adalah:

  1. Khusus kredit modal usaha
  2. Jangka waktu pinjaman mulai dari 12 hingga 36 bulan
  3. Besaran Marhun Bih (uang pinjaman) untuk KUR Syariah yang disalurkan oleh Perusahaan adalah Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah) hingga Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah)
  4. Besaran Mu’nah atau jasa pemeliharaan KUR Syariah yang disalurkan oleh Perusahaan yaitu 6% efektif per tahun. Jadi, prinsip yang digunakan bukan berupa bunga melainkan Mu’nah pemeliharaan.

BACA JUGA:Dapatkan Pinjam hingga Rp 50 Juta Tanpa Bunga, Ini 9 Syarat KUR Pegadaian 2024

Dengan memahami cara pinjam uang di Pegadaian Syariah beserta syarat-syarat dan ketentuannya, Anda dapat membuat keputusan yang lebih cerdas dalam mengelola keuangan Anda.

Jangan ragu untuk menjelajahi layanan ini dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan Anda.

BACA JUGA:Tabel KUR Pegadaian 2024, Pinjaman Rp 10 Juta Angsuran Rp 200 Ribuan Sebulan

Demikianlah informasi tentang cara pinjam uang di pegadaian syariah, serta syarat-syarat dan ketentuannya. Semoga bermanfaat.

(Tianzi Agustin)

Kategori :