BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Bocah berusia 14 tahun berinisial GL warga Rawa Makmur Kota Bengkulu ditangkap Polisi, Minggu malam (12/3/2023).
Pelaku ditangkap Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu lantaran terlibat aksi bongkar Bengkel berada di Rawa Makmur Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Bandit Motor Meraung Kesakitan, Merengek Minta Ampun Dapat Hadiah Timah Panas
Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Agus Norman menerangkan, pelaku masuk ke bengkel dengan cara menjebol pintu belakang tidak ada yang menjaga.
BACA JUGA:Curi Motor Petani, Warga Rejang Lebong Dibekuk
Pelaku langsung membawa sepeda motor yang ada di dalam bengkel yang merupakan barang milik pelanggan.
Dar aporan cepat dari pemilik Bengkel, Tim Opsnal Reskrim Polsek Muara Bangkahulu yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku bersama dengan barang bukti curian.
BACA JUGA:Modus Pura-Pura Gunting Rambut, Pelaku Gasak Sepeda Motor di Salon
Lebih lanjut diterangkan Kapolsek Muara Bangkahulu, saat ini pihaknya masih mendalami dan menggali informasi dari pelaku GL.
"Pelaku masuk ke bengkel saat kondisi sedang kosong, menjebol pintu belakang dan menggasak motor yang dititipkan pelanggan," ungkap Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Agus Norman.
BACA JUGA:Curanmor Terekam CCTV, Pelaku Angkat Sepeda Motor
Sementara itu, pengakuan GL jika pencurian ini hanya untuk gaya-gayaan, barangnya juga untuk keperluan sehari-hari lantaran memang tak ada sepeda motor
Rendra Aditya