KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Lantaran kedapatan dengan sengaja menambah sasis kendaraan, dua truk pengangkut ekspedisi ditilang oleh satlantas polres Kepahiang.
Dalam pemeriksaan tersebut, selain tambah sasis, angkutan yang dibawa over load atau odol.
BACA JUGA:Razia Truk Odol, Kendaraan Pengangkut Ini yang Paling Banyak Terjaring
Kasat lantas polres kepahiang, Iptu Bole Susanja mengatakan penilangan dilakukan sebagai tindak tegas kepada para sopir yang nekat melintas dan tidak mematuhi himbauan yang dilakukan satlantas beberapa waktu lalu , sehingga bisa menimbulkan efek jera.
BACA JUGA:Selain Kendaraan Knalpot Brong, Mobil ODOL Tidak Luput Dari polisi
"Saat dilakukan pengecekan para kendaraan ini kedapatan sengaja menambah sasis dengan alasan untuk menambah muatan," sampai kasat Lantas, Senin (13/3).
BACA JUGA:Ini Sanksi bagi Pemilik Mobil Odol dan Motor Knalpot Brong
Tak hanya itu, tambah Iptu Bole Susanja, dalam beberapa hari terakhir pihaknya juga mengeluarkan surat tilang terhadap belasan truk odol yang terjaring saat melintasi wilayah Kepahiang.
BACA JUGA:Target Bebas Odol, Dishub Minta Jembatan Timbang di Air Sebakul Kembali Aktif
"Selain belasan truk dan angkutan over dimensi dan untuk brong serta balap liar tetap kami lakukan untuk tindakan tegas," sampainya.
Nico Relius